Senin, 24 September 2012

DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEMBANGUNAN NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
”Let us take care of employment, employment will take care of growth.” (Mahbub Ul-Hag,1970) Lebih dari 30 tahun lalu, Mahbub Ul-Haq, seorang ekonomkenamaan dari India,mengingatkan pentingnya fokus padaketenagakerjaan pada setiap persoalan.Ketenagakerjaan menyangkut banyak aspek yang tidakmelulu ekonomi, tetapi juga sosial, politik, dan kebahagiaanindividu secara umum. Peringatan Mahbub ini kembali bergaungsaat ini ketika krisis mendera di banyak negara, termasukIndonesia. Krisis ekonomi yang berdampak rata pada hampir semua sektor mengharuskan pengambil kebijakan untuk memilihprioritas kebijakan mengingat terbatasnya sumber daya. Prioritasyang tepat bagi Mahbub, yang juga saya amini, adalahpengatasan masalah pengangguran.Dari literatur empiris, dampak krisis pada pengangguran dinegara berkembang biasanya tidak separah seperti di Negara maju di mana terdapat berbagai asuransi sosial dan perlindunganpekerja. Sebaliknya, kejatuhan nilai output akibat krisiscenderung lebih dalam di negara berkembang ketimbang negaramaju.Kejatuhan nilai output lebih dari 13% pada krisis 1997/1998di Indonesia, misalnya, hanya diiringi kenaikan tingkatpengangguran terbuka sekitar 0,5%.
Dengan kata lain, hukumOkun (Arthur Okun, 1962) yang menyatakan bahwa setiappeningkatan pengangguran akan diiringi oleh penurunan tingkatoutput berlipat ganda lebih menemukan aplikasinya di negaraberkembang ketimbang negara maju. Dari krisis 1997/1998, ada beberapa alasan untuk hal ini. Pertama, adanya fenomena labour hoarding di mana pengusahacenderung menahan pekerja yang dimiliki meski ada kejatuhanpermintaan. Rasio produktivitas akan menurun yang membuatoutput tertekan,sementara jumlah pekerja konstan.Satu hal yangdisebabkan sulitnya mencari pekerja dengan skill danketerampilan spesifik (Manning,2000).Kedua,negara berkembang seperti Indonesia memiliki katuppengaman berupa sektor informal yang lebih luas ketimbang negara maju. Apa yang terobservasi sekadar perpindahanpekerja dari sektor formal ke sektor informal, bukannyapeningkatan angka pengangguran.Ketiga,pendapatan relatif pekerja di negara berkembang jauh lebih rendah ketimbang pekerja di negara maju.Pekerja dinegara berkembang juga biasanya tidak memiliki banyaktabungan sehingga tidak bekerja bukanlah satu pilihan untukmempertahankan keberlangsungan hidup.Keempat, terkait dengan hal teknis statistik, pekerja yangterkena PHK akan berhenti mencari kerja dan memilih untukmelakukan hal lain seperti kembali bersekolah atau sekadar mengurus rumah tangga. Dengan kata lain, mereka berhentimenjadi angkatan kerja dan tidak terhitung secara statistiksebagai pengangguran. Akan tetapi, kecenderungan ini agaknya tidak akanberlanjut.
Berbagai estimasi,termasuk dari ILO danINDEF,menunjukkan akan terdapat peningkatan jumlahpenganggur antara 650.000 sampai dengan 1 juta orang pada2009. Ini belum termasuk tambahan jumlah penganggur dari pekerja Indonesia di luar negeri yang menurut estimasi MigrantCare berkisar 500.000 sampai dengan 1 juta orang.Dengan kata lain, merujuk pada angka angkatan kerja pada2008, akan terdapat peningkatan angka pengangguran antara 1–2% pada 2009. Data-data awal juga mengindikasikan keseriusanpersoalan yang ada. Badan Litbang Depnakertrans, misalnya,menunjukkan sudah terdapat sekitar 90.000 orang yang akanatau sudah terkena PHK hingga akhir Januari 2009 pada sektor formal. Ledakan pengangguran pada sektor formal dipastikanakan berdampak pada sektor informal serta mengikis pendapatanriil pekerja.Mereka yang diberhentikan pada sektor formal akan pindahbekerja pada sektor informal dan mengakibatkan penurunanproduktivitas yang menekan tingkat upah. Kondisi ini akanmengamplifikasi gejala informalisasi pasar kerja yang sudahterjadi selama lima tahun terakhir.Pada saat ini, sekitar duapertiga dari pekerja bekerja di sektor informal yang umumnyaminim perlindungan dan memiliki produktivitas rendah.Melemahnya permintaan akibat krisis global akanmeningkatkan rasio pekerja informal. Informalisasi pasar kerja

B.      Rumusan Masalah
 Adapun rumusam masalah berdasarkan latar belakang diatas adalah sebagai berikut:
1.      Apa penyebab terjadinya pengangguran?
2.      Bagaimana dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional?
3.      Bagaimana cara mengatasi pengangguran?

C.  Tujuan
1.      Untuk mengetahui  penyebab terjadinya pengangguran.
2.      Untuk mengetahui  dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional.
3.      Untuk mengetahui  cara mengatasi pengangguran.















BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian Pengangguran
Menurut Ida Bagoes Mantra, pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan. Konsep ini sering diartikan sebagai keadaan pengangguran terbuka.
Menurut Dumairy Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, lengkapnya orang yang tidak bekerja dan (masih atau sedang) mencari pekerjaan.
Masalah yang sering dihadapi adalah masalah setengah menganggur atau pengangguran tidak kentara, yang pengertiannya adalah sebagai berikut :
1.      Setengah menganggur
Keadaan setengah menganggur (underemployment) terletak antara full employment dan sama sekali menganggur. Pengertian yang digunakan ILO, Underemployment yaitu perbedaan antara jumlah pekerjaan yang betul dikerjakan seseorang dalam pekerjaannya dengan jumlah pekerjaan yang secara normal mampu dan ingin dikerjakannya.
Konsep ini dibagi dalam:
a.       Setengah menganggur yang kentara
Setengah menganggur yang kentara (visible underemployment) adalah jika seseorang bekerja tidak tetap (part time) di luar keinginannya sendiri, atau bekerja dalam waktu yang lebih pendek dari biasanya.
b.      Setengah menganggur yang tidak kentara
Setengah menganggur yang tidak kentara (invisible underemployment) adalah jika seseorang bekerja secara penuh (full time) tetapi pekerjannya itu dianggap tidak mencukupi karena pendapatannya terlalu rendah atau pekerjaan tersebut tidak memungkinkan ia untuk mengembangkan seluruh keahliannya.
2.       Pengangguran tidak kentara
Pengangguran tidak kentara (disguised unemployment), dalam angkatan kerja mereka dimasukkan dalam kegiatan bekerja, tetapi sebetulnya mereka menganggur jika dilihat dari segi produktivitasnya. Jadi di sini mereka sebenarnya tidak mempunyai produktivitas dalam pekerjaannya. Misalnya mereka terdiri dari 4 orang yang bersama-sama bekerja dalam jenis pekerjaan yang sesungguhnya dapat dikerjakan oleh 3 orang sehingga 1 orang merupakan ‘disguised unemployment’.
3.      Pengangguran friksional
Pengangguran friksional yaitu pengangguran yang terjadi akibat pindahnya seseorang dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain, dan akibatnya harus mempunyai waktu tenggang dan berstatus sebagai penganggur sebelum mendapatkan pekerjaan yang lain tersebut.
Menurut Lincolin Arsyad (1999: 35), untuk memperoleh pengertian sepenuhnya tentang arti penting dari masalah ketenagakerjaan (employment) di perkotaan, kita harus memperhitungkan pula maslah pertambahan pengangguran terbuka yang jumlahnya lebih besar yaitu mereka yang kegiatannya aktif bekerja tetapi secara ekonomis sebenarnya mereka tidak bekerja secara penuh (underutilized). Untuk mengelompokkan masing-masing pengangguran, menurut Edgar O. Edward (tahun 1974 ) buku Ekonomi Pembangunan (Lincolin Arsyad, 1999: 35) perlu diperhatikan dimensi-dimensi:
a.       Waktu (banyak di antara mereka yang bekerja lebih lama, misalnya jam kerjanya per hari, per minggu, atau per tahun).
b.      Produktivitas (kurangnya produktivitas seringkali disebabkan oleh kurangnya sumber daya-sumber daya komplementer Untuk melakukan pekerjaan).
c.       Intensitas pekerjaan (yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi makanan)

B. Jenis-jenis Pengangguran
1. Jenis Pengangguran Menurut Faktor Penyebab Terjadinya
            Berdasarkan faktor penyebab terjadinya, pengangguran dapat dibagi menjadi pengangguran konjungtur (siklis), struktural, friksional, dan musiman.
a.       Pengangguran konjungtur/siklis (cyclical unemployment) adalah pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan perekonomian suatu negara. Pada masa resesi, tingkat pengangguran siklis akan semakin meningkat karena dua faktor berikut.
a)      Jumlah orang yang kehilangan pekerjaan terus meningkat
b)      Dibutuhkan waktu yang lebih lama lagi untuk mendapatkan pekerjaan.
b.      Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian. Perubahan struktur tersebut memerlukan keterampilan baru agar dapat menyesuaikan diri dengan keadaan baru. Sebagai contoh, adanya peralihan perekonomian dari sektor pertanian ke sektor industri.
c.       Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dan tenaga kerja. Kesulitan-kesulitan temporer ini antara lain adalah waktu yang diperlukan dalam proses pelamaran dan seleksi oleh pemberi kerja. 
d.      Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Contohnya, di sektor pertanian, umumnya setelah habis panen sampai musim tanam, petani tidak ada pekerjaan. Dalam keadaan ini, petani tersebut adalah penganggur musiman. Jenis
2. Jenis pengangguran menurut lama waktu kerja
Berdasarkan lama waktu kerja, pengangguran dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pengangguran terselubung.
a.       Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah situasi dimana orang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan. Pengangguran terbuka bisa disebabkan karena lapangan kerja yang tidak tersedia, ketidakcocokan antara kesempatan kerja dan latar belakang pendidikan, dan tidak mau bekerja.
b.      Setengah menganggur (underemployment) adalah situasi di mana orang bekerja, tapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari curahan jam kerja, produktifitas kerja, dan penghasilan yang diperoleh. Misalnya, orang yang bekerja sebagai tenaga kerja lepas (freelance) di mana dia tidak ada kepastian mengerjakan pekerjaan pada waktu tertentu.
c.       Pengangguran terselubung (disguised unemployment) terjadi karena tenaga kerja tidak bekerja secara optimal. Kondisi ini disebabkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan bakat dan kemampuannya. Misalnya, seorang lulusan D-3 keperawatan bekerja sebagai sekretaris sebuah perusahan. Dia tidak bisa menjalankan fungsi kesekretariatan dengan baik, sehingga menghambat proses kerja yang ada.

























BAB III
PEMBAHASAN

A.    Penyebab Terjadinya Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

B.     Dampak Pengangguran Terhadap Pembangunan Nasional
Pengangguran berdampak besar terhadap pembangunan nasional. Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional dapat dilihat melalui hubungan antara pengangguran dan indikator-indikator berikut ini.
1.      Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita
Upah merupakan salah satu komponen dalam perhitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk. Oleh karena itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.
2.      Penerimaan Negara
Salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang.
3.      Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek domino di mana secara sosial, orang menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.
4.      Biaya
Dengan semakin besarnya jumlah penganggur, semakin besar pula biaya sosial yang harus dikeluarkan. Biaya sosial itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindak kejahatan.
Untuk mengatasi beberapa dampak tersebut, perlu adanya terpadu dalam bidang kesempatan kerja.

C.     Cara-cara Mengatasi Pengangguran dan Usaha Peningkatan Mutu Tenaga Kerja
1.      Cara Mengatasi Pengangguran Siklis
Untuk mengatasi pengangguran siklis diperlukan beberapa langkah-langkah antara lain peningkatan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat dapat meningkat apabila mereka mendapat tambahan penghasilan. Pemerintah harus membuka proyek yang bersifat umum, seperti, membangun jalan, jembatan, irigasi, dan kegiatan lainnya. Cara lain adalah dengan mengarahkan pemirntaan masyarakat untuk membeli barang dan jasa, serta memperluas pasar barang dan jasa. Misalnya, membuka pasar baru di luar negeri yang dapat menambah permintaan.
2.      Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
 Untuk mengatasi pengangguran struktural diperlukan berbagai langkah seperti pengadaan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan untuk berkarier pada pekerjaan yang baru, memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan, meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan modal yang ada, dan mendirikan industri yang bersifat padat karya, sehingga mampu menampung tenaga kerja yang menganggur.
3.      Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Pada dasarnya pengangguran friksional tidak dapat dihilangkan sama sekali dan hanya dapat dikurangi. Cara mengatasi pengangguran ini adalah mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja, sehingga proses pelamaran, seleksi, dan pengambilan keputusan menerima atau tidak berlangsung lebih cepat. Cara lain adalah menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik mungkin.
4.      Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Pengangguran seperti ini dapat diatasi dengan pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain dan melatih seseorang agar memiliki keterampilan untuk dapat bekerja pada "masa menunggu" musim tertentu. 

D.    Usaha Peningkatan Mutu Tenaga Kerja
Permasalahan pengangguran tidak akan mungkin bisa diatasi oleh pemerintgah sendiri. Pemerintah memerlukan dukungan dari piha lain seperti pihak swasta (perusahaan) dan individu yang bersangutan. Masing-masing pihak perlu mengambil langkah konkret untuk memecahkan masalah pengangguran. Salah satu langkah awalnya adalah meningkatkan mutu tenaga kerja.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kecenderungan dunia usaha saat ini adalah menerima tenaga kerja yang siap pakai. Ini berarti sebelum memasuki dunia kerja, seorang tenaga kerja harus sudah memiliki sejumlah “nilai lebih” berupa tingkat pendidikan dan keterampilan tertentu. Sementara itu masih banyak tenaga kerja di pasaran yang berpendidikan rendah. Ini berarti tenaga kerja tersebut belum siap pakai. Untuk itu, perlu ada usaha meningkatkan mutu tenaga kerja dari pihak pemerintah,swasta (perusahaan), dan individu.
1.      Pemerintah
            Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga kerja anatar laindengan mendirikan berbagai pusat latihan kerja. Upaya ini bertujuan untuk melatih orang menjadi manusia terampil,berinisiatif, dan kreatif. Usaha ini disertai pula dengan usaha peningkatan mutu sekolah kejuruan, penciptaan kondisi yang kondusif bagi penanaman modal, transmigrasi, dan keluarga berencana.
2.      Pihak Swasta (Perusahaan)
            Langkah yang dapat diambil oleh pihak swasta untuk ikut serta dalam upaya meningkatkan mutu tenaga kerja adalah bekerja sama dengansekolah atau kampus adalah menyediakan kesempatan bagi para siswa dan mahasiswa untuk kerja praktik atau magang di perusahaan yang bersangkutan. Program magang ini akan memberi pemahaman secara lebih baik kepada calon tenaga kerja mengenai dunia kerja yang sesungguhnya.
            Dengan demikian, para calon tenaga kerja tersebut dapat mempersiapkan dirinya dengan berbagai kemampuan dan keterampilan yang memang dibutuhkan oleh dunia usaha.
3.      Individu
            Beberapa langkah yang harus diambil oleh setiap individu dalam meningkatkan mutu dirinya adalah sebagai berikut.
a.       Membekali diri dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahaan.
Dalam mencari kerja, seseorang harus membekali diri dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang disyaratkan oleh perusahaan secara umum, seperti keterampilan komputer, bahasa inggris, dan keahlian khusus sesuai peerjaan yang ditawarkan.
b.      Menanamkan jiwa wirausaha.
Bekerja bukan hanya berarti bergabung dengan suatu instansi atau perusahaan. Bila belum atau tidak bekerja pada instansi atau perusahaan, seseorang bisa bekerja secara mandiri dengan berwirausaha, seperti berternak ayam, budidaya anggrek,atau berdagang.
Setiap individu harus bisa mengembangkan kemampuan atau bakatnya untuk mengenali peluang, seperti membuat produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru,memasarkan, dan mengatur permodalan operasinya.




















BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru. Jika peningkatan jumlah angkatan kerja di suatu negara tidak diimbangi dengan peningkatan daya serap lapangan kerja, maka tingkat pengangguran di negara tersebut tinggi. Begitupun sebaliknya.
Di indonesia, berdasarkan tingkat pendidikan, jumlah penganggur didominasi oleh lulusan SLTA ke bawah (SLTA, SLTP, SD, di bawah SD). Pada tahun 2005, jumlah penganggur SLTA ke bawah mencapai 93% dari jumlah penganggur sebesar 10.854.254 orang.
Pengangguran merupakan salah satu masalah ketenagakerjaan di Indonesia dewasa ini. Apabila masalah ini tidak cepat di atasi maka pengangguran akan terus menjadi "hantu" dalam perekonomian Indonesia.

B.     Saran
Berikut ini saran-saran yang dapat penulis sampaikan kepada para pembaca pada umumnya, khususnya kepada angkatan kerja di Indonesia diantaranya:
1. Angkatan kerja hendaknya berinovasi untuk menciptakan lapangan kerja sendiri atau berwiraswasta.
2. Meningkatkan mutu tenaga kerja sehingga dapat menggantikan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA


S, Alam. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI Jilid 2. Jakarta: Esis.

Rahardja, Pratama, dan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi) Edisi Ketiga. Jakarta: LP-FEUI.



1 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus