BAB I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang demokrasi
Istilah demokrasi dikenal secara luas dan popular
terutama di abad 19. Namun demikian secara umum demokrasi dalam pengertian
nilai – nilai yang mengatur kehidupan manusia yang berkaitan dengan kekuasaan
sebenarnya sudah jauh seiring dan sejalan dengan perbedaan manusia. Kehidupan
manusia mengalami perubahan dan dengan perubahan tersebut manusia berkembang
kearah yang semakin baik. Hal itu bisa di lihat dari zaman primitive (tradisional),
totaliter, fasis, monarki (kerajaan), dan feodal serta akhirnya demokrasi.
Demokrasi sendiri merupakan rangkaian dari masa – masa sebelumnya dan dapat
dikatakan sebagai reaksi ke arah yang lebih baik dari zaman sebelumnya.
Demokrasi sebagai system pemerintahan Negara pasti terdapat kelemahan –
kelemahan. Dan tidak semua sistem pemerintahan terdahulu semisal feudal,
kerajaan atau monarki, autokrasi, dictator dan lain sebagainya adalah buruk.
Yang lebih tepat adalah system itu memang cocok untuk zamannya dan demikian
pula dengan demokrasi yang merupakan system pemerintahan Negara yang dianggap
tepat untuk abad 19 ini. Dengan kata lain konsep kenegaraan masih sangat
terbuka demi perbaikan itu sendiri terutama di masa – masa yang akan datang.
Dan sebagai system demokrasi disamping terdapat keunggulan (kebaikan)pasti juga
terdapat kelemahan–kelemahannya. Penerapan demokrasi itu sendiri di tiap Negara
tidaklah sama, hal itu di sebabkan karena budaya masing – masing Negara yang
berbeda. Budaya merupakan nilai – nilai yang melingkupi suatu masyarakat yang
mendiami Negara. Keberadaannya menjadi unsure pembeda dalam penerapan
demokrasi.
- Rumusan
masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
2.
Apa saja prinsip dan nilai demokrasi?
3.
Apa saja hambatan-hambatan atas
kelangsungan demokrasi?
4.
Apa saja jenis-jenis demokrasi?
5.
Bagaimana pelaksanaan demokrasi di
Indonesia?
6.
Bagaimana cara mengembangkan sikap
demokratis?
7.
Apa yang dimaksud dengan demokratisasi?
- Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan demokrasi.
2.
Untuk mengetahui apa saja prinsip dan
nilai demokrasi.
3.
Untuk mengetahui apasaja hambatan-hambatan
atas kelangsungan demokrasi.
4.
Untuk mengetahui apasaja jenis-jenis
demokrasi.
5.
Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan
demokrasi di Indonesia.
6.
Untuk mengetahui bagaimana cara
mengembangkan sikap demokratis.
7.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan demokratisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian
dan Makna Demokrasi
Menurut Abrahan lincolen menyatakan bahwa demokrasi
adalah the goverment for, by, and from the people (demokrasi adalah pemerintahan
dari, oleh, dan untuk rakyat ). Dari pernyataan itu demokrasi juga bisa
dikatakan sebagai pemerintahan rakyat. Dari situlah lahir konsep kekuasaan
rakyat, dan kekuasaan rakyat yang tertinggi itulah disebut dengan kedaulatan
rakyat.
Pengertian demokrasi menurut beberapa tokoh :
1. Miriam
Budiarjo, demokrasi adalah system organisasi politik dan sosial yang
diperjuangkan oleh pendukung–pendukung yang berpengaruh.
2. Hoogerwarf,
demokrasi adalah cara pembetukan kebijakan dengan melibatkan anggota kelompok
sebanyak mungkin.
3. Hans
Kelsen, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat.
4. Drs.
Inu Kencana Syafiie, demokrasi adalah keadaan Negara dimana dalam system
pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
didalam keputusan bersama rakyat.
- Prinsip
dan Nilai Demokrasi
Suatu hal yang prinsip dikenal umum bahwa dalam
Negara yang menganut demokrasi adalah adanya kebebasan berbicara, beragama,
berpendapat, berserikat, menghormati minoritas dan hidup layak. Prinsi-prinsip
itu merupkan hak kodrati manusia sebagai manusia (manusia beradab). Dalam
Negara demokrasi semua orang harus diberi hak dan kesempatan yang sama. Sesama
warga Negara tidak boleh dibeda-bedakan atas alasan apapun, demokrasi
menghendaki terjadinya hubungan yang sama dan setara (egaliter). Dengan
demikian, kesetaraan warga Negara menjadi hal yang utama. Dalam Negara
demokrasi menghendaki juga terpenuhi kebutuhan umum, artinya kebutuhan yang
berkaitan dengan rakyat menjadi fokus perhatian. Kebutuhan umum menyangkut kmakmuran
dan kesejahteraan bersama serta kebaikan bersama.
Demokrasi menghendaki penghormatan terhadap perbedaan
(pluralisme). Perbedaan dalam masyarakat yang plural adalah sebagai sesuatu
yang wajar dan bukan penyebab konflik dan pertentangan tetapi justru sebagai
kekayaan. Oleh karena itu, dalam demokrasi perlu ada sikap saling memahami dan
pengertian, perlu kompromi, keterbukaan dan kearifan..
Demokrasi menghendaki adanya jaminan hak-hak dasar. Hak-hak
dasar manusia dijungjung tinggi karena itu bekaitan dengan martabat dan kodrat manusia sebagai manusia. Hak dasar
itu seperti hak untuk hidup, memperoleh penghidupan yang layak, bebas
berekspresi, berpendapat dan berserikat termasuk terhindar dari rasa ketakutan.
Dalam demokrasi juga diperlukan adanya perubahan
yang damai. Perubahan social secara demokratis memungkinkan terjadi adanya
perubahan system pemerintahan Negara secara damai dan melembaga. Perubahan
kehidupan kenegaraan akan berjalan sesuai dengan harapan rakyat bila rakyat
memahami demokrasi secara benar.
Menurut Robert A. Dahl prinsip yang harus ada dalam
system demokrasi adalah:
1)
Kontrol atas keputusan pemerintah
2)
Pemilihan yang teliti dan jujur
3)
Hak memuih dan dipilih
4)
Kebebasan menyatakan perdapat tanopa
ancaman
5)
Kebebasan mengakses informasi
6)
Kebebasan berserikat
Untuk mengukur
suatu Negara/pemerintah dalam menjalankan tata pemerintahannya dikatakan demokratis
dapat dilihat dari 4 aspek yaitu:
1)
Masalah pembentukan Negara
2)
Dasar kekuasan Negara
3)
Susunan kekuasaan Negara
4)
Masalah control rakyat
Menurut Sri Soemantri negara
dikatakan demokrasi yaitu:
1)
Hukum ditetapkan dengan persetujuan
rakyat yang dipilih secara bebas.
2)
Hasil pemilu dapat mengakibatkan
pergantian orang-orang pemerinrtah
3)
Pemerintah harus terbuka
4)
Kepentingan minoritas harus
dipertimbangkan
Manfaat
demokrasi:
1) Kesetaraan
sebagai warga Negara
2) Demokrasi
bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat
3) Memenuhi
kebutuhan-kebutuhna umum
4) Demokkrasi
lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa
5) Pluralisme
dan kompromi
6) Demokrasi
mengandalkan debat terbuka persuasive dan kompromi
7) Menjamin
hak-hak dasar
8) Demokrasi
menjamin kebebasan-kebebasan dasar
9) Pembaharuan
kehidupan sosoial
10) Demokrasi
memunginkan terjadinyapembaharuan kehidupan sosial
- Nilai Demokrasi
Menurut
Henry B. Mayo demokrasi didasari oleh beberapa nilai yaitu :
1. Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
2. Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah.
3. Menyelenggarakan
pergantian pemimpin secara teratur.
4. Membatasi
pemakaian kekerasan sampai minimum.
5. Mengakui
serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
6. Menjamin
tegaknya keadilan.
Nilai – nilai demokrasi tersebut merupakan
nilai – nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis.
Oleh karena itu, nilai – nilai demokrasi membutuhkan hal – hal yang diantaranya
:
1. Kesadaran
akan pluralisme
2. Sikap
jujur dan pikiran yang sehat.
3. Demokrasi
membutuhkan kerjasama antar warga masyarakat dan sikap, serta itikad baik.
4. Demokrasi
membutuhkan sikap kedewasaan.
5. Demokrasi
membutuhkan pertimbangan moral.
Adapun lembaga – lembaga yang diperlukan
untuk melaksanakan nilai – nilai demokrasi antara lain :
1. Pemerintah
yang bertanggungjawab.
2. DPR
yang memiliki golongan – golongan dan kepentingan – kepentingan dalam
masyarakat yang dipilih berdasarkan pemilu, dimana dimungkinkan adanya oposisi
sebagai control.
3. ORPOL
( Parpol )
4. Pers
dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
5. Sistem
pengadilan yang bebas untuk menjamin hak asasi dan mempertahankan keadilan.
D.
Hambatan
– hambatan atas kelangsungan demokrasi
Ada
beberapa hambatan di dalam masyarakat maupun di lembaga – lembaga yang
memungkinkan mengancam kelangsungan hidyp demokrasi yaitu :
1. Pemerintah
yang tidak efektif.
2. Frekmentasi
social dan keagamaan.
3. Kegagalan
ekonomi.
4. Erosi
etos demokrasi.
5. Krisis
konsitusional.
6. Penyakit
sosial.
7. Kurangnya
rasa percaya diri di masa mendatang.
E. Jenis-jenis
Demokrasi
1. Menurut
skalar bentuk-bentuk demokrasi modern ada lima jenis yaitu:
1)
Demokrasi liberal yaitu: pemerintah di
batasi oleh undang-undang dan pemilu bebas yang di selenggarakan dalam waktu
yang ajeg.
2)
Demokrasi terpimpin yaitu: para pemimpin
percaya bahwa semia tindakan mereka dipercayai rakyat, tetapi menolak
persaingan dalam pemilu untukk menduduki kekuasaan.
3)
Demokrasi sosial yaitu: menaruh
kepedulian pada keadilan soisal dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk
memperoleh kepercayaan politik.
4)
Demokkrasi partisipasi yaitu: yaitu yang
menekankan hubungan timbale balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5)
Demokrasi konstitusional yaitu: yang
menekankan pada proteksi khusus bagi
kelompok budaya-budaya dan menekankan kerja sama yang erat di antar elit
yang mewakili baagian budaya masyarakat utama.
2. Jenis
demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat
1)
Demokrasi langsung
2)
Rakyat langsung diikutsertakan dalam
proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
3)
Demokrasi tidak langsung/demokrasi
perwakilan.
4)
Demokrasi dijalankan oleh rakyat melalui
wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
5)
Demokrasi perwakilan dengan system
pengawasan langsung dari rakyat.
6)
Demokrasi ini merupakan campuran antara
demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan, rakyat memilih wakilnya untuk
duduk dilembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan
tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.
Referendum diklasifikasikan menjadi
tiga macam yaitu:
a)
Referendum wajib (referendum obligator),
referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting
dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.
b)
Referendum tidak wajib/referendum
fakultas, referendum dilakukan jika waktu tertentu setelah rancangan UU di
umumkan, sejumlah rakyat mengusulkan di adakan referendum. Jika dalam waktu
tertentu tidak ada permintaan dari rakyat, rancangan UU itu dapat menjadi UU
yang bersifat tetap.
c)
Referendum konsultatif, referendum ini
hanya sebatas meminta persetujuan, kaarena rakyat tidak mengerti
permaslahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang
berkaitan dengan permasalahan tersebut.
3. Jenis
demokrasi berdasarkan titik perhatian/prioritas sebagai berikut:
1)
Demokrasi formal: demokrasi ini secara
hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik
tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas,
sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal.
2)
Demokrasi material: demokrasi material
memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial, ekonomi, sehingga
persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini
dikembangkan di Negara sosialais, komunis.
3)
Demokrasi campuran: demokrasi ini
merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut diatas. Drmokrasi ini berupaya
menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat
dan hak setiap orang.
4. Jenis-jenis
demokrasi berdasarkan prinsip ideology :
1)
Demokrasi liberal: demokrasi ini
membicarakan kebebasan yang luas pada individu. Tindakan sewenang-wenang
pemerintah bertindak atas dasar konstitusi.
2)
Demokrasi rakyat/demokrasi proletar:
demokrasi ini bertujuan mensejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak
mengenal perbedaan kelas. Semua warga Negara mempunyai kesamaan dalam bentuk
hukum dan politik.
5. Jenis
demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan:
1)
Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer
antara lain:
a.
DPR lebih kuat dari pada pemerintah.
b.
Menteri bertanggung jawab pada DPR.
c.
Program kebijakan cabinet di sesuaikan
dengan tujuan politik anggota parlemen.
d.
Kedudukan kepala Negara sebagai simbol
tidak dapat diganggu gugat.
2)
Demokrasi sistem presidensial:
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan
system presidensial sebagai berikut:
a.
Negara di kepalai presiden.
b.
Kekuasaan dari dan oleh rakyat melalui
badan perwakilan.
c.
Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat
dan memberhentikan menteri.
d.
Menteri tidak dapat bertanggung jawab
kepada DPR melainkan kepada presiden.
Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga Negara dan tidak
dapat saling membubarkan.
F.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1) Demokrasi
Parlementer (1945-1959)
a)
Kehidupan politik dan pemerintahan tidak
stabil, sehingga program dari suatu negara tidak dapat dilaksanakan dengan baik
dan berkeseimbangan. Sering bergantinya yang bertugas melaksanakan
pemerintahan.
b)
Kedudukan Negara berada dibawah DPR dan
keberadaannya bergantung pada dukungan DPR dan Negara lain. Timbulnya perbedaan
yang sangat mendasar diantara partai politik yang ada saat itu.
2) Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
a)
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan,
kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktek
demokrasi parlementer.
b)
Secara konsepsional demokrasi terpimpin
mempunyai kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
c)
Pokok-pokok demokrasi terpimpin menurut
Bung Karno tertanggal 22 April 1959 sebagai berikut:
1.
Demokrasi terpimpin bukan diktator
2.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi
yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
3.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi
disegala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang ekonomi,
politik dan sosial.
4.
Inti dari pada pemimpin dalam demokrasi
terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
5.
Oposisi dalam arti melahirkan pendapat
yang sehat dan yang membangun dalam demokrasi terpimpin
3) Demokrasi Pancasila pada era orde
baru (1966-1998)
a)
Demokrasi pancasila bersumber pada pola
pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia dan menghargai hak individu
yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.
b)
Demokrasi pancasila tidak bertentangan
dengan prinsip demokrasi konstitusional
c)
Demokrasi pancasila berpangkal dari
kekeluargaan dan gotong royong
d)
Penyimpangan yang dilakukan orde baru
khususnya yang berkaitan dengan pancasila, yaitu:
1.
Penyelenggaraan Pemilu yang tidak jujur
dan tidak adil
2.
Pengekangan kebebasan berpolitik bagi
PNS
3.
Masih adanya intervensi pemerintahan
terhadap lembaga peradilan
4.
Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan
pendapat
5.
System kepartaian yang tidak otonom dan
berat sebelah
6.
Maraknya praktek KKN
7.
Menteri-menteri dan gubernur diangkat
menjadi anggota MPR
4) Demokrasi Pancasila pada orde
reformasi (1998-saat ini)
a)
Demokrasi yang dilaksaanakan tetap
demokrasi pancasila. Perbedaan terleltak pada aturan pelaksanaan dan praktek
penyelenggaraan.
b)
Terdapat perubahan pelaksanaan demokrasi
pada era reformasi sebagai berikut:
1.
Pemilihan umum lebih demokratis
2.
Partai politik lebih mandiri
3.
Pengaturan hak asasi manusia
4.
Lembaga demokrasi lebih berfungsi
c)
Demokrasi pancasila hanya akan dapat
dilaksanakan dengan baik apabila nilai-nilai yang trerkanbdung didalamnya dapat
dipahami dan dihayati sebagai nilai-nilai budaya politik yang mempengaruhi
sikap hidup politik pendukungnya
d)
Pelaksanaan demokrasi pancasila harus
disertaidengan pembangunan bangsa secara keserluruhan karena pembangunan adalah
proses perubahan ke arah kemajuan dan proses pendidikan bangsa untuk
meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
G. Mengembangkan sikap demokratis
Pendidikan sikap demokratis dapat di
lakukan dalam lembaga pendidikan anak,sekolah,perkuliahan,masyarakat dan
pemerintah.untuk mengembangkan sikap demokrasi ,maka proses pembelajaran dan
pendidikan akan lebih efektif bila di mulai dari dalam keluarga dan pendidikan
formal. Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik di mulai dari usia balita
serta anak-anak sekolah.
Beberapa panduan yang dapat membantu orang
tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam anak yaitu :
A.memberikan
perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan
dan pendapat
B..menghormati
anak
C.memberikan
kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi.
D.melibatkan
anak dalam pengambilan keputusan.
Beberapa hal yang harus di perhatikan oleh
guru dan dosen dalam menanamkan nilai-nilai demokratis :
a. Menjadikan
siswa dan mahasiswa sebagai temen dalam proses belajar atau perkuliahan.
b. Memberikan
kesempatan pada siswa mahasiswa
c. Sebagai
seorang guru/dosen sebaiknya berlapang dada dalam menerima kritik
siswa/mahasiswa.
d. Guru
dan dosen mengembangkan sikap adil,terbuka,konsisten dan bijaksana dalam
memberikan hukuman terhadap siswa/mahasiswa yang bersalah.
e. Guru/dosen
sebaiknya menghindari memaki-maki/memarahi siswa/mahasiswa di hadapan
teman-temannya.
Sebaliknya hal yang harus di perhatikan oleh
siswa/mahasiswa dalam proses belajar demokrasi adalah:
a. Aktif
menggunakan ide ,gagasan pikiran ke pada guru / dosen.
b. Siswa
dan mahasiswa memiliki motivasi untuk maju dan berkembang untuk lebih dewasa.
c. Siswa
dan mahasiswa mengembangkan derajat kesehatan jasmani dan rohaninya.
d. Siswa
dan mahasiswa mempunyai kemauan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang
ada di sekolah dan perguruan tinggi.
e. Siswa
dan mahasiswa mempunyai kemauan untuk belajar untuk mengetahui,untuk melakukan
sesuatu,dan menjadi diri sendiri,dan untuk hidup bersama.
Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh
masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi yaitu :
a. Mendidik
masyarakat untuk bersikap dewasa.
b. Mengembangkan
sikap menghargai perbedaan pendapat.
c. Menggunakan
mekanismme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
d. Menghilangkkan
penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan permasakahan.
e. Mengembangkan
sika yang sensitive dan empati terhadap kepentingan masyarakat luas.
f. Mengembangkan
kerja sama antara anggota masyarakat dengan pikiran logis dan ikikat baik.
g. Mengembangkan
masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.
h. Jika
masyarakat,orang tua,guru/dosen memperhatikan hal-hal tersebut di atas di
harapkan demokrasi berjalan dengan baik an alamiah.
H. Demokratisasi
Di samping kata demokrasi di kenal pula istilah
demokratisasi. demokratisai adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip
demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan.tujuan nya adalah agar
terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi.demokratisasi merujuk
pada proses perubahan menuju pada system pemerintahan yang lebih demokratis.
Demokratisasi
melalui beberapa tahap yaitu :
1. Tahap
pertama adalah pergatian dari penguasa non demokratis kepengusa demokrasi.
2. Tahap
ke dua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi
3. Tahap
ke tiga adalah konsolidasi demokrasi.
4. Tahao
ke empat adalah praktek demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
5. Demokratisasi
juga berarti proses menegakan nilai-nilai demokrasi sehinggap system politik
demokratis dapat terbentuk secara bertahab,nilai-nilai demokrasi di anggap baik
dan positif bagi setiap warga.setiap warga menginginkan tegak hya demokrasi di
negaranya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat dimana masyarakatnya sangat menentukan.
Rakyatlah yang mempunyai kekuasaan sepenuhnya. Kekuasaan itu di percayakan pada
beberapa orang yaitu penguasa untuk menjalankan apa yang di kehendaki rakyat
dan tentunya bertanggung jawab pada rakyat. Demokrasi menghendaki adanya
kebebasan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, menghormati minoritas
dan hidup layak. Dalam Negara demokrasi menghendaki juga terpenuhi kebutuhan
umum, menghendaki penghormatan terhadap perbedaan (pluralisme), dan menghendaki adanya jaminan hak-hak dasar.