Selasa, 06 November 2012

Seni dan Budaya dalam Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia sebagai rahmat bagi alam semesta (Q.s.al-anbiya/21:107). Ajaran-ajarannya selalu membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Allah swt sendiri telah menyatakan hal ini, sebagaimana yang tersebut dalam Q.s. Thaha/20:2,”kami tidak menurunkan al-quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah.” Artinya bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk al-quran ini akan dijamin oleh allah bahwa kehidupan manusia akan bahagia dan sejahtera dunia dan akhirat. Sebaliknya siapa saja yang membangkang dan mengingkari ajaran islam ini, niscaya dia akan mengalami kehidupan yang sempit dan penuh penderitaan. (Q.s. Thaha/20:124).
Ajaran-ajaran islam yang penuh dengan kemaslahatan bagi manusia ini tentunya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran islam ini. Seni dan budaya adalah salah satu dari sisi penting dari kehidupan manusia, dan islam pun telah mengatur dan memberikan batasan-batasannya.

B.        Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah berdasarkan latar belakang masalah di atas adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dan hakikat seni dan budaya dalam Islam?
2. Bagaimana wujud dari kebudayaan?
3. Bagaimana prinsip-prinsip kebudayaan Islam?
4. Bagaimana hubungan antara agama dan budaya?
5. Apa yang dimaksud dengan seni Islam sebagai manifestasi budaya umat Islam?
6. Bagaimana kedudukan masjid sebagai pusat peradaban Islam?
7. Bagaimana nilai-nilai Islam dalam budaya Indonesia?
8. Bagaimana hubungan antara Islam dan budaya lokal?
9. Apa yang dimaksud dengan lokal wisdom?


C.    Tujuan
Adapun tujuan berdasarkan rumusan masalah di atas adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian dan hakikat seni dan budaya dalam Islam.
2. Untuk mengetahui wujud kebudayaan.
3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip kebudayaan Islam.
4. Untuk mengetahui hubungan antara agama dan budaya.
5. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan seni Islam sebagai manifestasi budaya  umat Islam.
6. Untuk mengetahui bagaimana kedudukan masjid sebagai pusat peradaban Islam.
7. Untuk mengetahui bagaimana nilai-nilai Islam dalam budaya Indonesia.
8. Untuk mengetahui bagaimana hubungan antara Islam dan budaya lokal.
9. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan lokal wisdom.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Hakikat Seni dan Budaya dalam Islam
            Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa : budaya adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Bahasa inggris sering menggunakan istillah Culture dan Civilization untuk merujuk arti budaya. Sedangkan daalm bahasa arab, terdapat istillah al-tsaqafah dan al-hadlarah. Para ahli sosial cenderung berpendapat bahwa kata al-tsaqafah menunjuk pada aspek ide. Sedangkan kata al-hadlarah menunjuk kepada aspek material. Maka al-hadlarah lebih tepat sebagai terjemahan dari civilization, sementara kata al-tsaqafah lebih tepat diterjemahkan sebagai culture. Sedang kan kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan ( adat, akhlak, kesenian , ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudaaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan.
Definisi-definisi tersebut menunjukkan bahwa jangkauan kebudayaan sangatlah luas. Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan.  Menurut Taylor, kebudayaan adalah kompleks yang menyangkut pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Aspek kehidupan Spritual, mencakup kebudayaan fisik, seperti sarana (candi, patung nenek moyang, arsitektur) , peralatan (pakaian, makanan, alat-alat upacara). Juga mencakup sistem sosial, seperti upacara-upacara (kelahiran, pernikahan, kematian). Adapun aspek bahasa dan kesusteraan mencakup bahasa daerah, pantun, syair, novel-novel. Aspek seni dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu ; visual arts dan performing arts, yang mencakup ; seni rupa (melukis), seni pertunjukan (tari, musik) Seni Teater (wayang) Seni Arsitektur (rumah,bangunan , perahu). Aspek ilmu pengetahuan meliputi scince (ilmu-ilmu eksakta) dan humanities (sastra, filsafat kebudayaan dan sejarah).



B.     Wujud Kebudayaan
Menurut Kontjaraningrat, wujud kebudayaan meliputi :
1.   Wujud ideal, berupa ide-ide,norma, peraturan, hukum, dan sebagainya
2.   Wujud tingkah laku, berupa aktivitas tingkah laku berpola dari manuasia dalam masyarakat. Pola tingkah laku yang mendasar dan dimaksudkan dalam ajaran islam meliputi hal-hal sebagai berikut :
a)      Ketakwaan, beriman, cinta , dan takut kepada allah swt. Tidak ada satupun yang patut disembah dan dihormati selain allah swt yang membuahkan kerendahan hati dan keberanian moral dan optimisme.
b)      Penyerahan diri mencakup penghindaran diri dari kejahatan nafsu hewani, memberikan kemuliaan sejati pada kepribadian, dan menjamin kelestarian serta usaha untuk kebajikan.
c)    Kebenaran menciptakan pola tingkah laku setia pada realita atau suatu pendekatan realistis terhadap kehidupan dan ketulusan.
d)   Keadilan baik terhadap diri sendiri, maupun orang lain,atau makhluk lain. Keadilan menjamin penghindaran diri dari perbuatan tidak adil yang tidak sepatutnya dilakukan terhadap siapapun. Keadilan pada diri sendiri menjamin upaya yang tinggi untuk meningkatkan kehidupan yang alamiah,sehat,dan teguh.
e)    Cinta terhadap makhluk tuhan, termasuk terhadap diri sendiri, akan membuahkan upaya yang simpati, kebaikan,rasa hormat,kemurahan hati dan menghindarkan diri dari melukai perasaan pihak lain.
f)     Hikmah mendorong seseorang untuk menumbuhkan tingkah laku berdasarkan keilmuan dan mencapai penalaran yang semakin tinggi terhadap realita dan fenomena.
g)    Keindahan membuahkan kemanisan, kelembutan, dan keluwesan yang muncul dalam moral dan kebiasaan.
3.         Wujud benda, berupa benda hasil karya. Peradaban sering disebut juga untuk kebudayaan yang memiliki sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan, dan sebagainya. Maka, peradaban adalah bagian dari kebudayaan tapi tidak sebaliknya.



C.    Prinsip-Prinsip Kebudayaan Islam
Suatu kebudayaan bisa bergerak kearah yang lebih maju atau bergerak mundur. Dalam istillah lain, suatu kebudayaan bisa bergerak kearah yang lebih baik atau bergerak ke arah yang lebih buruk. Dalam hal ini tergantung pada aktor-aktor penggeraknya.
                 Prinsip kebudayaan dalam islam adalah salah satu di antara dua alternatif. Sepanjang sejarah umat manusia, kebudayaan hanya mempunyai dua model tersebut yaitu membangun atau merusak. Kedua model kebudayaan itu hidup dan berkembang saling berganti (al-anbiya:104)
                 Di samping itu, prinsip kebudayaan dalam pandangan islam adalah adanya ruh (jiwa) di dalamnya dan ruh itu tidak lain adalah wahyu allah (al-quran menurut sunnah rasul-nya), seperti yang dinyatakan oleh surat asy-syuraa: 52 dan 53. Selain itu tentu saja ada ruh di luar wahyu.
                 Jika ruh budaya adalah wahyu allah, maka kebudayaan bergerak ke arah membangun. Seperti yang dibuktikan oleh para rasul allah sejak adam sampai nabi muhammad saw. Sebaliknya jika ruh budaya adalah bukan wahyu allah, maka kebudayaan bergerak ke arah yang merusak. Itulah model kebudayaan yang digerakkan fir’aun, qorun, para kapitalis, dan komunis.

D.    Hubungan  Antara Agama dan Budaya
Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya meupakan dinamika ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insane yang beupa ilmu, tata hokum, tata Negara, kesenian, dan filsafat tak lain daipada proses realisasi diri dari ruh ilahi.
Sebaliknya, menurut kaum rohaniawan (terutama dari kalangan Katolik), menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, agama merupakan keyakinan hidup rohani pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakanpemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli antropologi, bahwa agama merupakan salah satu unsure kebudayaan. Hal itu, karena para ahli antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbol – simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing-masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan nalanya.
Disinilah bahwa agama telah menjadi hasil kebudayaan manusia. Berbagai tingkah laku keagamaan, menurut ahli antropologi, bukanlah diatur oleh ayat-ayat dari kitab suci, melainkan oleh interpretasi mereka terhadap ayat-ayat suci tersebut. Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan.
Sebagai sebuah kenyataan, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi kaena keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama dalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem simbol, dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan. Tetapi keduanya perlu dibedakan. Agama adalah sesuatu yang final, universal, abadi, dan tidak mengenal perubahan (absolut). Sedangkan kebudayaan bersifat particular, relative dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat berkembang sebagai agama pribadi, tetapi tanpa kebudayaan agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat.
Interaksi antara agama dan kebudayaan itu dapat terjadi dengan :
         1.            Agama mempengaruhi kebudayaan dalam pembentukannya, nilainya adalah agama, tetapi simbolnya adalah kebudayaan. Contoh: bagaimana solat mempengaruhi bangunan.
         2.            Agama dapat mempengaruhi simbol agama.
        Contoh : kebudayaan Indonesia mempengaruhi Islam dengan pesantren dan kiai yang berasal dari padepokan.
         3.            Kebudayaan dapat menggantikan sistem nilai dan simbol agama.Agama dan kebudayaan mempunyai dua persamaan yaitu, keduanya adalah sistem nilai dan sistem simbol dan keduanya mudah sekali terancam setiap kali ada peubahan.
                  Agama dalam persepektif ilmu-ilmu sosial adalah sebuah sistem nilai yang memuat sejumlah konsepsi mengenai konstruksi realitas, yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normative dan tata sosial serta memahamkan dan menafsikan dunia sekitar. Sementara seni tradisi meupakan ekspresi cipta, karya, dan karsa manusia (dalam masyarakat tertentu) yang berisi nilai-nilai dan pesan-pesan religiusitas, wawasan filosofis dan kearifan lokal.
Baik agama maupun kebudayaan, sama-sama memberikan wawasan dan cara pandang dalam mensikapi kehidupan agar sesuai dengan kehendak Tuhan dan kemanusiaannya. Misalnya, dalam menyambut anak yang baru lahir, bila agama memberikan wawasan untuk melaksanakan aqiqah, sementara kebudayaan yang dikemas dalam marhaban dan bacaan berjanji memberikan wawasan dan cara pandang lain, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu mendoakan kesolehan anak yang baru lahir agar sesuai dengan harapn ketuhanan dan kemanusiaan. Demikian juga dalam tahlilan, baika agama maupun budaya lokal dalam tahlilan sama-sama saling memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi orang yang meninggal.
Islam datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan membawa madharat di dalam kehidupannya. Sehingga islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaa.
Dari sudut pandang Islam, kebudayaan itu terbagi menjadi tiga macam :
                     1.   Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam.
Dalam kaidah fiqh disebutkan : al-a’datu muhakkamatun. Maksudnya, adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum.  Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syariat, seperti kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan.
2.   Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan ajaran Islam, kemudian direkonstruksi sehingga menjadi Islami.
Contohnya adalah tradisi jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam. Seperti talbiyah yang sarat dengan kesyirikan, thawaf di Ka’bah dengan telanjang direkonstruksi dengan menghilangkan unsur-unsur jahiliyahnya menjadi bentuk ibadah yang telah ditetapkan aturan-aturannya. Dalam konteks seni sastra budaya Arab dalam bentuk syair-syair Jahiliyah isinya direkonstruksi dengan memasukkan nilai-nilai Islam.
3.   Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.
Contohnya, budaya ngaben yang dilakukan oleh masyarakat Bali, yaitu upacara pembakaran mayat yang diselenggarakan dalam suasana yang meriah dan gegap gempita dan secara besar-besaran. Ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan bagi orang yang meninggal supaya kembali kepada penciptanya. Upacara semacam ini membutuhkan biaya yang sangat besar.
               Suatu hal yang harus disadari bahwa asas (fondasi) dari budaya Islam itu adalah menumbuh kembangkan kesadaran berketuhanan (rabbaniyah, ribbiyah). Maka dari itu, apapun bentuk manivestasi dari budaya Islam tersebut didasari dan dimaksudkan untuk tegaknya nilai-nilai ketuhanan pada setiap manusia dan tujuannya tidak lain dalam rangka mencari keredaan Tuhan. Karena itu dapat dipastikan dalam rangka mencari keredaan Tuhan tersebut, setiap muslim dalam aktivitasnya mengharapkan balasan dari Tuhan berupa pahala.

E.     Seni Islami sebagai Manifestasi Budaya Umat Islam
Seni (fan,art) secara umum merupakan penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantara alat komunikasi ke dalam bentuk yang ditangkap oleh indera pendengar (seni suara) penglihatan (seni tulis/lukis) atau dilahirkan dengan perantara gerak (seni tari, drama)” (Ensiklopedi Indonesia, V/3080,3081). Secara sederhana bisa dikatakan bahwa esensi dari seni itu adalah apa saja yang mengandung keindahan atau kebaikan. Penilaian terhadap keindahan atau kebaikan itu sendiri kadang-kadang sangat subyektif, temporer (tidak abadi), dan lokal (tidak global).
Dalam Islam, untuk menggambarkan sesuatu itu indah atau baik dapat digunakan istilah ihsan, shalih, atau jamil. Dalam hadis dijelaskan ihsan termasuk salah satu dari trilogy arkan al-din (tiang/fondasi agama), yaitu iman, islam, dan ihsan. Penjabaran dari ihsan bedasarkan hadis tersebut adalah “ engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Dan jika engkau tidak melihatnya, maka pasti sesungghunya Dia melihatmu. Sedang kata shalih  biasanya disandarkan dengan kata amal, sehingga menjadi amal shalih, secara harfiyah bermakna kerja yang baik. Perkataan jamil  biasanya dihubungkan dengan hadis Nabi yang popular, “ Allah itu indah (jamil) dan menyenangi keindahan”.
Secara definitive, seni menurut Islam pada hakikatnya sebgai refleksi dan ekspresi dari berbagai cita rasa, gagasan, dan ide sebgai media komunikasi yang begaya estetis untuk menggugah citarasa inderawi dan kesadaran manusiawi dalam memahami secara benar berbagai fenomena, panorama, dan aksioma yang menyangkut dimensi alam, kehidupan, manusia dan keesaan / keagungan ketuhanan berdasarkan konsepsi ilahi dan nilai-nilai fiti yang tertuang dan tesajikan dalam bentuk suara/ucapan, lukisan/tulisan, geak dan berbagai implementasi dan apresiasi lainnya. Oleh karena itu tiada satu pun bentuk apresiasi dan karya seni yang bebas nilai. Maka dalam menilai satu seni sebagai seni Islam diperlukan criteria dan rambu-rambu yang jelas sehingga dapat membedakan dan memilahkannya dari kesenian jahiliyah meskipun bernama ataupun menyebut lafal keislaman.
Di antara kaidah-kaidah (rambu-rambu) yang menjadi criteria seni Islam tersebut, menurut Yusuf Al-Qaradhawi, adalah :
1.      Harus mengandung pesan-pesan kebijakan dan ajaran kebaikan di antara sentuhan estetiknya agar terhindar laghwun (perilaku absurdisme, hampa, sia-sia).
2.      Menjaga dan menghormati nilai-nilai susila Islam dalam pertunjukkannya.
3.      Tetap menjaga aurat dan menghindari erotisme dan keseronokan.
4.      Menghindari semua syair, teknik, metode, sarana dan instrument yang diharamkan syariat terutama yang meniru gaya khas ritual religious agama lain (tasyabbuh bil kuffar) dan yang menjurus kemusyrikan.
5.      Menjauhi kata-kata, gerakan, gambaran yang tidak mendidik atau meracuni fitrah.
6.      Menjaga disiplin dan prinsip hijab.
7.      Menghindari perilaku takhanus (kebancian).
8.      Menghindari fitnah dan praktek kemaksiatan dalam penyajian dan pertunjukkannya.
9.      Dilakukan dan dinikmati sebatas keperluan dan menghindari berlebihan (israf dan tabdzir) sehingga melalaikan kewajiban kepada Allah.
Menurut Islam seni bukan sekedar untuk seni yang absurd dan hampa nilai (laghwun). Keindahan bukan berhenti pada keindahan dan kepuasan estetis, sebab semua aktivitas hidup tidak terlepas dari lingkup ibadah yang universal. Seni Islam harus memiliki semua unsur pembentuknya yang penting yaitu, jiwanya, prinsipnya, metode, cara penyampaiannya, tujuan dan sasaran. Motivasi seni Islam adalah spirit ibadah kepada Allah menjalankan kebenaran (haq), menegakkan dan membelanya demi mencari ridha Allah swt, bukan mencari popularitas ataupun matei duniawi semata. Seni Islam harus memiliki risalah dakwah melalui sajian seninya yaitu melalui tiga pesan:
1.         Ketauhidan, dengan menguak dan mengungkap kekuasaan, keagungan dan transdensi (kelemahannya) dalamm segala-galanya, ekspresi dan penghayatan keindahan alam, ketakberdayaan manusia dan ketergantungannya terhadap Allah, prinsip-prinsip uluhiyah dan ubudiyah.
2.         Kemanusiaan dan penyelamatan hak-hak asasi manusia serta memelihara lingkungan seperti, mengutuk kezhaliman, penjajahan, perampasan hak, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, memberantas kriminalitas, dsb.
3.         Akhlak dan Kepribadian Islam, seperti pengabdian, pengorbanan, kesetiaan, kepahlawanan , dll. Juga penjelasan nilai-nilai Islam dalam berbagai segi menyangkut keluarga dan kemasyarakatan, pendidikan, ekonomi, dan politik.
Puncak dari manifestasi seni Islam adalah Al-Qur’an. Maka dari itu ukuran jiwa seni bagi setiap Muslimitu adalah seberapa besar kesadaran dan penghayatan nilai-nilai Al-Qur’an pada dirinya. Penghayatan terhadap nilai-nilai Al-Qur’an tersebut menumbuhkan kesadaran terhadap ayat-ayat Tuhan lainnya, yakni jagad raya ini (ayat kauniyah). Artinya, estetika dan harmoni seni Islam tidak saja diwarnai oleh nilai-nilai Al-Qur’an.

F. Masjid sebagai pusat peradaban islam
Masjid pada umumnya dipahami oleh masyarakat sebagai tempat ibadah khusus seperti shalat. Padahal masjid lebih luas daripada sekedar tempat shalat. Masjid dijadikan sebagai symbol persatuan umat islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan orisinil sebagai pusat peribadatan dan peradaban. Masjid Al-Azhar di Mesir merupakan salah satu contoh yang sangat dikenal luas kaum muslimin indonesia. Masjid ini mapu memberikan beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa. Bahkan pengentasan kemiskinan pun merupakan program nyata masjid.
Tapi sangat disesalkan masjid kemudian mangalami penyempitan fungsi, apalagi adanya intervensi pihak-pihak tertentu yang menjadikan masjid sebagai alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Masjid hanya mengajari umat tentang baca tulis Al-qur’an tanpa pengembangan wawasan dan pemikira islami dan tempat belajar umat tentang ilmu fiqih ibadah, bahkan lebih sempit lagi yaitu ibadah praktis dari salah satu mahzab. Kita mungkin tidak akan menemukan masjid yang memiliki kegiatan yang terprogram secara baik dalam pembinaan keberagaman umat.
Pada pengembangan berikutnya muncul kelompok-kelompok yang sadar untuk mengembalikan fungsi masjid sebagaimana mestinya. Kesadaran ke arah optimalisasi fungsi masjid kembali tumbuh terutama di kalangan para intelektual muda, khususnya para aktivis masjid. Kini mulai tumbuh kesadaran umat akan pentingnya peranan mesjid untuk mencerdaskan dan mensejahterakan jamaahnya. Meluasnya fungsi dan peranan masjid ini seiring dengan laju pertumbuhan umat islam di Indonesia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang tercermin dalam pertambahan jumlah penduduk muslim dan peningkatan jumla intelektual muslim yang sadar dan peduli terhadap peningkatan kualitas umat islam Dalam syariat islam masjid memiliki dua fungsi utama yaitu: pertama sebagai pusat ibadah ritual dan kedua berfungsi sebagai pusat ibadah sosial. Dari kedua fungsi tersebut titik sentralnya bahwa fungsi utama mesjid adalah sebagai pusat pembinaan umat islam.

G. Nilai-nilai Islam dalam Budaya Indonesia
Islam masuk ke Indonesia lengkap dengan budayanya. Oleh karena itu Islam besar dari negeri Arab, maka Islam yang masuk ke Indonesia tidak terlepas dari budaya Arab. Pada awalnya masuknya dakwah islam ke Indonesia, dirasakan sangat sulit membedakan mana jaran islam dan mana budaya arab. Sebagaimana para wali di tanah jawa yang mendakwahkan ajaran islam melalui bahasa dan budaya. Lebih jauh lagi nilai-nilai islam sudah menjadi bagian yang tidak dapat di pisahkan dari kebudayaan mereka. Seperti upacara adat dan penggunaan bahasa sehari-hari. Istilah-istilah arab yang masuk ke dalam budaya jawa, seperti dalam pewayangan actor janoko yang tidak lain dalam bahasa Arab adalah jannaka. Empat sekawan semar, gareng, petruk, dan bagong merupakan produk personifikasi dari ucapan Ali Bin Abi thalib “itsmar khairan,fatruk ma bagha”(berbuatlah kebaikan, tinggalkan perbuatan sia-sia). Dan masih banyak lagi istilah-istilah dalam bahasa arab lainnya, yang diadopsi menjadi bahasa indonesia.




H.    Islam dan Budaya Lokal
Sebagai salah satu agama yang universal, risalah islam ditunjukan untuk semua umat manusia, segenap ras, dan bangsa serta untuk semua lapisan masyarakat. Universalisme islam menampakkan diri dalam berbagai manifestasi penting, dan yang terbaik adalah dalam ajaran-ajarannya.ajaran-ajaran islam yang mencakup aspek akidah, syari’ah dan akhlak, menampakkan perhatiannya yang sangat besar terhadap persoalan utam kemanusiaan. Hal ini dapat dilihat dari lima tujuan umum syari’ah yaitu; menjamin keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, harta. Selain itu risalah islam juga menampilkan nilai-nilai kemasyarakatan (social values) yang luhur, yang biasa dikatakan sebagai tujuan dasar syari’ah yaitu’ keadilan, ukhuwwah (persaudaraan), takaful(jaminan keselamatan), kebebasan dan kehormatan. Semua ini akhirnya bermuara pada keadilan sosial dalam arti sebenarnya. Refleksi dan manifestasi kosmopolitanisme islam bias dilacak dalam etalase sejarah kebudayaan sejak rasulullah, baik dalam format non material sepertimkonsep-konsep pemikiran,maupun yang material seperti arsitektur bangunan dan sebagainya.
Walaupun demikian , menurut Ibnu Khaldun, abhwa diantara hal aneh tapi nyata bahwa mayoritas ulama dan cendekiawan dalam sejarah perkembangan islam adalah ‘ajam(non arab). Maka jadilah ilmu-ilmu ini semua ilmu-ilmu keterampilan yang membutuhkan pengajaran. Begitu juga iintelektual-intelektual dalam bidang hadits, ushul fiqih, ilmu kalam dan tafsir. Dari paparan di atas, menunjukkan kepada kita betapa kebudayaan dan peradaban islam dibangun di atas kombinasi nilai ketaqwaan (Q.S al-Hujurat:13), persamaan dan kreativitas dari jiwa islam yang universal (Q.S al-Mulk:2) dengan akulturasi timbal balik dari budaya-budaya local luar arab yang terislamkan, tanpa harus mempertentangkan antara Arab dan non Arab.

I. Local Wisdom (Kearipan Lokal)
Gagasan pribumisasi Islam, secara genelogis dilontarkan pertama kali oleh Abdurahman Wahid pada tahun 1980an. Dalamg 'Pribumisasi Islam' tergambar bagaimana Islam sebagai ajaran yang normatif berasal dari Tuhan diakomodasikan ke dalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya masing-masing. Inti 'Pribumisasi Islam' adalah kebutuhan, bukan untuk menghindari polarisasi antara agama dan budaya, sebab polarisasi demikian memang tidak terhindarkan. Pribumisasi Islam telah menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan, melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuknya yang otentik dari agama, serta berusaha mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya. 'Pribumisasi Islam' justru memberi keanekaragaman interpretasi dalam praktek kehidupan beragama (Islam) di setiap wilayah yang berbeda-beda. Dengan demikian, Islam tidak lagi dipandang secara tunggal, melainkan beraneka ragam. Tidak ada lagi anggapan Islam yang di Timur Tengah sebagai Islam yang murni dan paling benar, karena Islam sebagai agama mengalami historitas yang terus berlanjut.
'Islam Pribumi' sebagai jawaban dari Islam otentik mengandaikan tiga hal. Pertama, 'Islam Pribumi' memiliki sifat kontekstual, yakni dipahami sebagai ajaran yang terkait dengan konteks zaman dan tempat. Perubahan waktu dan perbedaan wilayah menjadi kunci untuk menginterpretasikan ajaran. Dengan demikian, Islam akan mengalmi perubahan dan dinamika dalam merespons perubahan zaman. Kedua, 'Islam Pribumi' bersifat progresif, yakni kemajuan zaman bukan dipahami sebagai ancaman terhadap penyimpangan ajaran dasar agama (Islam), tetapi dilihat sebagai pemicu untuk melakukan respons kreatif secara intens. Ketiga, 'Islam Pribumi' memiliki problem-problem kemanusiaan secara universal tanpa melihan perbedaan agama dan etnik. Dengan demikian, Islam tidak kaku dan rigid dalam menghadapi realitas sosial masyarakat yang selalu berubah. Sejak kehadiran Islam di Indonesia, para ulama telah mencoba mengadopsi kebudayaan lokal secara selektif. Kalangan ulama Indonesia telah berhasil mengintegrasikan antara keislaman dan keindonesiaan, sehingga apa yang ada di daerah ini telah dianggap sesuai dengan nilai Islam, karena Islam menyangkut nilai dan norma, bukan selera atau ideologi apalagi adat.
Berbeda dengan agama lain, Islam masuk Indonesia dengan begitu elastis. Baik itu yang berhubungan dengan pengenalan simbol-simbol Islami (misalnya bentuk bangunan peribadatan) atau ritus-ritus keagamaan (untuk memahami nilai-nilai Islam). Inilah pribumisasi Islam yang dilakukan para penyebar Islam di tanah air, khususnya para Wali Songo di Jawa, yang menggunakan media budaya sebagai sarana mendakwahkan Islam. Dengan langkah persuasif ini, terbukti Islam bisa diterima dengan baik sebagai agama baru setelah sebelumnya penduduk lokal menganut animisme, dinamisme atau Hindu Budha selama bertahun-tahun lamanya.Yang patut diamati pula, kebudayaan populer di Indonesia banyak sekali menyerap konsep-konsep dalam simbol-simbol Islam, sehingga seringkali tampak bahwa Islam muncul sebagai sumber kebudayaan yang penting dalam kebudayaan populer di Indonesia. 


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran

3 komentar:

  1. Sngat bermanfaat sekali min!
    Terima kasih

    Kunjungi : www.pixelbogor.com - Pixel Bogor
    Kunjungi : www.pixelbogor.com - Pixel Bogor
    Kunjungi : www.pixelbogor.com - Pixel Bogor

    BalasHapus